Artis Arumi Bachsin kini sudah kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga. AM Fatwa, yang menjadi fasilitator Arumi dengan keluarga pun menjelaskan alasan Arumi mau pulang.
Arumi bersedia pulang karena Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang selama ini melindungi Arumi tidak lagi memiliki wewenang.
"Karena kasus Arumi sudah masuk SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan oleh Polda. Karena itu LPSK tidak punya wewenang lagi," kata AM Fatwa usai pertemuan Arumi dengan keluarga di Gedung Dewan Perwakilan Daerah RI, Jakarta, Jumat 20 Mei 2011.
SP3 itu berlaku sejak Jumat, 20 Mei 2011. LPSK kemudian meminta Fatwa untuk menjadi mediator dan fasilitator kembalinya Arumi.
Fatwa mengaku telah diminta sebagai mediator sejak Maret. Fatwa lalu berkoordinasi dengan Polda.
Apa Arumi merasa dijebak dengan proses seperti ini? "Mungkin bagi LPSK tidak ada jalan lain. Membujuk bertemu dengan saya," jelas Fatwa.
Arumi pulang ke rumah keluarga sekitar pukul 18.00 WIB. Arumi pun ke luar ruangan melalui pintu samping.
Saat hendak masuk ke mobil Kijang Innova Hitam dengan plat nomor B 1509 PFF, Arumi melihat sekumpulan wartawan dan kembali masuk ruangan sambil menangis. Setelah itu Arumi masuk ke mobil bersama keluarganya.
0 komentar:
Posting Komentar