Setelah buronan penjahat perang Ratko Mladic di Serbia tertangkap, sekarang giliran pelaku genosida saat terjadi perang saudara di Rwanda pada 1994, Bernard Munyagishari. Bernard tertangkap oleh pasukan gabungan militer Kongo bersama tim pelacak PBB di kota Kivu Utara, bagian timur Republik Demokratik Kongo.
Menurut laporan yang di lansir dari laman International Business Times pada 26 Mei 2011, Munyagishari telah menjadi buronan selama 17 tahun. Sebelum tertangkap, Munyagishari diyakini beraktivitas menjadi pemimpin milisi yang merencanakan pembunuhan massal di Gisenyi, tepat di seberang perbatasan Republik Kongo.
Munyagishari akan menghadapi tuduhan genosida, pembunuhan dan pemerkosaan. Dia kemungkinan akan dipindahkan ke pengadilan International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR). ICTR adalah sebuah pengadilan yang berbasis di Tanzania yang didirikan untuk para tersangka genosida.
Saat perang Rwanda, sekitar 800.000 etnis Tutsi dan Hutu tewas dalam perang saudara yang berlangsung selama 100 hari, salah satu perang paling tragis sejak Perang Dunia II.
Menurut BBC, sembilan tersangka genosida Rwanda lainnya hingga saat ini masih buron. Diyakini beberapa dari mereka bersembunyi di Republik Kongo.
0 komentar:
Posting Komentar