Pemerintah Malaysia memblokir akses menuju 10 situs berbagi film dan musik di negara tersebut. Akibatnya, ribuan warga bergabung di dunia maya memprotes langkah pemerintah yang mereka anggap memberangus internet tersebut.
Dilansir dari laman Associated Press, Minggu, 12 Juni 2011, lebih dari 6.500 orang tergabung dalam grup di Facebook yang memrotes keputusan pemerintah tersebut. Mereka mengatakan pemerintah Malaysia telah menerapkan sensor terhadap internet.
"Saya kira langkah itu adalah langkah terbodoh yang pernah dilakukan," ujar Satila Suhaimi Kelly, salah satu pendukung gerakan tersebut.
Pemerintah Malaysia pada Jumat pekan lalu menerapkan pemblokiran pada 10 situs populer berbagi video maupun musik. Malaysia menganggap situs-situs ini telah melakukan tindakan ilegal, yaitu pembajakan dan pelanggaran hak cipta.
Langkah yang diterapkan oleh Kementerian Informasi dan Perdagangan Dalam Negeri Malaysia ini adalah langkah terbesar dalam menghadang pembajakan berbasis internet. Sebelumnya, Malaysia juga gencar menghancurkan berbagai DVD maupun CD pembajakan di negara tersebut.
Kendati banyak yang menentang langkah ini, namun para pembuat film di negara tersebut mendukung upaya pemberantasan situs pembajakan. Salah satunya adalah pembuat film Malaysia Norman Abd Halim.
"Penggunaan hak cipta orang lain tanpa izin menghancurkan industri ini," ujar Halim dilansir dari laman The Star.
0 komentar:
Posting Komentar